icon banner bantuan heksa insurance

Layanan - Laporan Tata Kelola

Mengelola perusahan demi meningkatkan pencapaian sasaran hasil usaha

Laporan Tata Kelola
Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah struktur dan proses yang digunakan dan diterapkan Organ Perusahaan untuk meningkatkan pencapaian sasaran hasil usaha dan mengoptimalkan Nilai Perusahaan bagi seluruh Pemangku Kepentingan yaitu Pemegang Polis, Tertanggung dan/atau Pihak yang berhak memperoleh manfaat, secara akuntabel dan berlandaskan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika. Dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, seluruh Organ Perusahaan dan Pegawai Perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan secara konsisten dalam pengelolaan bisnis Perusahaan.
Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Perusahaan wajib menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Adapun prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik meliputi:


  1. yaitu keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan, yang mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat.

  2. yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban Organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan, dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif, dan efisien.

  3. yaitu kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.

  4. yaitu keadaan Perusahaan yang dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari Benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.

  5. yaitu kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian, dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha perasuransian yang sehat.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

RUPS adalah organ Perusahaan yang merupakan wadah bagi para Pemegang Saham untuk mengambil keputusan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.

DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris adalah Organ Perusahaan yang melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, dan memberi nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa Perusahaan melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Seluruh anggota Dewan Komisaris telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris telah membentuk Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko.

DIREKSI

Direksi adalah Organ Perusahaan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan, serta mewakili Perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan. Seluruh anggota Direksi telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Direksi telah membentuk Komite Investasi, Komite Pengembangan Produk, Komite Manajemen Risiko, Komite Klaim dan Komite Pengarah Teknologi Informasi.

Hubungan kerja Dewan Komisaris dan Direksi adalah hubungan check and balances dengan prinsip bahwa kedua Organ tersebut mempunyai tugas untuk menjaga kelangsungan Perusahaan dalam jangka panjang dan mempunyai tujuan akhir untuk kemajuan dan kesehatan Perusahaan.

Bantuan

FAQ (Frequently Ask Question)

Kumpulan pertanyaan dan jawaban
umum seputar nasabah dengan
asuransi kami

Lebih Lanjut
Kontak

Kami selalu siap membantu Anda! Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau butuh informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Info Lebih Lanjut