
Kumpulan
Siapkan diri kamu untuk masa depan yang lebih baik
Fleksibelitas dari kami untuk kebutuhan keluarga Indonesia
Produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat pertanggungan apabila debitur tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan
-
Plan 1 : Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat pertanggungan sebesar sisa pokok KREDIT (termasuk bunga dan denda (jika ada)) atau sesuai dengan daftar penurunan Manfaat Asuransi yang tercantum dalam Polis
-
Plan 2 : Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat pertanggungan sebesar sisa pokok KREDIT (tidak termasuk bunga dan denda (jika ada)) atau sesuai dengan daftar penurunan Manfaat Asuransi yang tercantum dalam Polis.
- Institusi
-
jenis asuransi
Kematian berjangka
-
Usia Masuk Tertanggung
Minimal 17 tahun dan maksimal 74 tahun
-
Masa asuransi
Maksimal 30 (tiga puluh) tahun
-
Mata Uang
Rupiah (IDR)
-
Cara Pembayaran Premi
Sekaligus di awal pertanggungan
-
Uang Pertanggungan
Minimum 10jt & Maksimal tergantung analisa UnderWriting
-
Premi
Premi dihitung diawal berdasarkan plan, tenor dan besarnya pinjaman / uang pertanggungan di awal
Kami tidak beroperasi pada hari sabtu/minggu dan libur nasional