
Anuitas
Asuransi Anuitas Terbaik untuk Hari Tua
Persiapkan kebutuhan dana hari tua bersama keluarga untuk memanjakan diri dan menikmati hidup. Produk Asuransi Heksa Anuitas Prima dengan beberapa manfaat dana hari tua untuk memperoleh hasil optimal.
Produk Asuransi HEKSA Anuitas Prima memberikan pembayaran berkala secara bulanan selama seumur hidup kepada tertanggung dalam rangka menjaga kesinambungan pendapatan di hari tua. Produk ini menjadi pilihan yang tepat bagi setiap kepala keluarga untuk persiapan pasti menjelang masa pensiun.
Dana Hari Tua yang diterima oleh penerima manfaat akan dihitung setiap 3 tahunan, dimana perhitungan menggunakan Bunga yang menyesuaikan besar rata-rata bunga deposito 3 Bank BUMN (Mandiri, BRI dan BNI).
-
Dana Hari Tua :
- Memberikan pembayaran Dana Hari Tua bulanan selama seumur hidup kepada Tertanggung, dimulai segera pada akhir bulan setelah premi diterima oleh penanggung
- Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami/sakit atau kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat sekaligus kepada ahli waris Tertanggung yang tercantum dalam SPAJ, yang besaran manfaatnya dihitung berdasarkan selisih antara premi awal dengan total manfaat yang telah diterima Tertanggung (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir.
-
Dana Hari Tua Plus :
- Memberikan pembayaran Dana Hari Tua bulanan selama seumur hidup kepada Tertanggung, dimulai segera pada akhir bulan setelah premi diterima oleh penanggung.
- Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami/sakit atau kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka manfaat Dana Hari Tua akan diteruskan kepada pasangan yang sah secara hukum.
- Apabila dalam hal Tertanggung tidak memiliki pasangan yang sah atau pasangan yang sah dari Tertanggung meninggal dunia atau menikah lagi dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat sekaligus kepada ahli waris Tertanggung yang tercantum dalam SPAJ, yang besaran manfaatnya dihitung berdasarkan selisih antara premi awal dengan total manfaat yang telah diterima Tertanggung dan pasangan yang sah (jika ada), dan selanjutnya Polis berakhir.
-
Dana Hari Tua Extra :
- Memberikan pembayaran Dana Hari Tua bulanan selama seumur hidup kepada Tertanggung, dimulai segera pada akhir bulan setelah premi diterima oleh penanggung.
- Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami/sakit atau kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka manfaat Dana Hari Tua akan diteruskan kepada pasangan yang sah secara hukum.
- Dalam hal Tertanggung tidak memiliki pasangan yang sah atau pasangan yang sah dari Tertanggung meninggal dunia atau menikah lagi dalam masa pertanggungan, maka manfaat Dana Hari Tua akan diteruskan kepada anak/anak-anak Tertanggung sampai anak/anak-anak dari Tertanggung mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun atau menikah mana yang lebih dulu. Anak yang ditanggung maksimum sebanyak 3 orang.
- Dalam hal Tertanggung tidak memiliki anak/anak-anak atau anak/anak-anak Tertanggung telah mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun atau telah menikah, maka akan dibayarkan kepada ahli waris/penerima manfaat yang ditunjuk berupa manfaat sekaligus sebesar selisih antara premi awal dengan total manfaat yang telah diterima Tertanggung, pasangan yang sah, dan anak-anaknya (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir.
- Alternatif Distibusi
- Agency
-
jenis asuransi
Anuitas
-
Usia Masuk Tertanggung
Minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun
-
Masa asuransi
Seumur hidup
-
Mata Uang
Rupiah (IDR)
-
Min. Jumlah Premi
500jt
-
Masa pembayaran premi
Sekaligus di awal pertanggungan
Kami tidak beroperasi pada hari sabtu/minggu dan libur nasional