Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
Sebagai penumpang atau awak pesawat udara selain pada penerbangan komersial yang terjadwal dan berlisensi; atau
Penyalahgunaan dan/atau segala tindakan yang berhubungan dengan pemakaian alkohol, narkotik, obat bius, zat terlarang, racun, gas, radiasi nuklir dan sejenisnya yang dilakukan secara sengaja, kecuali apabila zat tersebut diajurkan berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh dokter; atau
Olah raga berisiko tinggi antara lain namun tidak terbatas pada menyelam dengan tabung pernapasan, arung jeram, tinju, karate, judo, silat, gulat dan sejenisnya, ski air, terjun payung, olahraga dirgantara, akrobatik, panjat tebing, mendaki gunung (lebih 2500 m), perlombaan ketangkasan/kecepatan yang menggunakan kendaraan bermotor, sepeda, kuda, perahu, pesawat udara atau sejenis; atau
Komplikasi kehamilan, abortus atau melahirkan;
Penyakit Kritis yang disebabkan oleh keadaan yang sudah ada sebelumnya/bawaan sejak lahir/kongenital yang diderita oleh Pemegang Polis sebelum Tanggal Mulai Pertanggungan; dan
Segala penyakit yang disebabkan penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS related Complex / ARC);
Benefit Produk / Plan
Berikut adalah benefit dari produk Aktif Plus :
Manfaat Asuransi
Tahun Polis ke-
1
2-7
Meninggal Sebab Alami/Sakit
100% Premi dibayar
100% UP
Meninggal Sebab Kecelakaan
100% UP
100% UP
Menderita Penyakit Kritis Serangan Jantung
100% Premi dibayar
100% UP
Manfaat NCB (No Claim Bonus)
Plan
Bronze
Silver
Gold
Platinum
Diamond
Premi
200.000
300.000
500.000
750.000
1.000.000
No Claim Bonus
100%
102%
104%
105%
106%
Manfaat Pertanggungan (UP)
Plan
Bronze
Silver
Gold
Platinum
Diamond
Usia
Uang Pertanggungan
1 - 29 tahun
100.000.000
150.000.000
240,000,000
360,000,000
486.000.000
30 - 39 tahun
77,000,000
116,000,000
186,000,000
279,000,000
377,000,000
40 - 49 tahun
42,000,000
63,000,000
101,000,000
152,000,000
206,000,000
50 - 53 tahun
26,000,000
39,000,000
63,000,000
95,000,000
129,000,000
Benefit Produk / Plan
Berikut adalah benefit dari produk Aktif Plus :
Manfaat Asuransi
Tahun Polis ke-
1
2-7
Meninggal Sebab Alami/Sakit
100% Premi dibayar
100% UP
Meninggal Sebab Kecelakaan
100% UP
100% UP
Menderita Penyakit Kritis Jantung
100% Premi dibayar
100% UP
Manfaat NCB (No Claim Bonus)
Plan
Bronze
Silver
Gold
Platinum
Diamond
Premi
Rp. 2.000.000 300 Ribu1.700.000
promo/potongan hanya di tahun 1 (pertama)
Rp. 3.000.000 450 Ribu2.550.000
promo/potongan hanya di tahun 1 (pertama)
Rp. 5.000.000 750 Ribu4.250.000
promo/potongan hanya di tahun 1 (pertama)
Rp. 7.500.000 1.125 Juta6.375.000
promo/potongan hanya di tahun 1 (pertama)
Rp. 10.000.000 1.5 Juta8.500.000
promo/potongan hanya di tahun 1 (pertama)
No Claim Bonus
100%
102%
104%
105%
106%
Plan
Bronze
Silver
Gold
Platinum
Diamond
Premi
2.000.000
3.000.000
5.000.000
7.500.000
10.000.000
No Claim Bonus
100%
102%
104%
105%
106%
Manfaat Pertanggungan (UP)
Plan
Bronze
Silver
Gold
Platinum
Diamond
Usia
Uang Pertanggungan
1 - 29 tahun
100.000.000
150.000.000
240,000,000
360,000,000
486.000.000
30 - 39 tahun
77,000,000
116,000,000
186,000,000
279,000,000
377,000,000
40 - 49 tahun
42,000,000
63,000,000
101,000,000
152,000,000
206,000,000
50 - 53 tahun
26,000,000
39,000,000
63,000,000
95,000,000
129,000,000
Syarat & Ketentuan Produk
Pernyataan Pekerjaan
Saya/Calon Tertanggung bukanlah Anggota Pasukan Khusus/Elite TNI/POLRI
Saya/Calon Tertanggung bukanlah Pilot, Pramugari atau Mahasiswa Penerbangan
Saya/Calon Tertanggung bukanlah pekerja lapangan di Pertambangan, Minyak Bumi dan Gas Alam
Saya/Calon Tertanggung bukanlah Mekanik Listrik Tegangan Tinggi
Saya/Calon Tertanggung bukanlah Pembersih kaca jendela ketinggian diatas 50 kaki
Saya/Calon Tertanggung bukanlah Pekerja yang terpapar zat beracun, radiasi nuklir
Saya/Calon Tertanggung sehat, tidak sedang dirawat di Rumah Sakit
Saya/Calon Tertanggung tidak pernah atau sedang menderita salah satu dari penyakit, gejala penyakit / kelainan yang berhubungan dengan : cacat / kelumpuhan, tumor / kanker / kista, TBC atau penyakit paru lainnya, asma, Diabetes, penyakti Hati, penyakit Ginjal, penyakit Jantung, penyakit Jantung bawaan, Stroke / mini stroke, Hipertensi, gangguan jiwa, pencangkokan organ tubuh, HIV / AIDS, penyakit kritis bawaan sejak lahir / kongenital, penyakit darah dan pembuluh darah, penyakit Autoimune dan Kolesterolemia.
Saya/Calon Tertanggung dalam 2 tahun terakhir tidak pernah didiagnosis dengan penyakit, gangguan atau cedera yang membutuhkan konsultasi yang berkelanjutan, rawat inap atau perawatan medis secara terus menerus selama 7 hari atau lebih (kecuali untuk flu, infeksi saluran pernafasan atau penyakit virus) atau pernah menjalani pembedahan atau menjalani tes medis dengan hasil tidak normal (misalnya : tes darah atau urin, USG, CT scan, MRI, biopsi dll).
Saya/Calon Tertanggung tidak sedang hamil
Disclaimer
Anda telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk asuransi jiwa ini sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pengajuan asuransi dan polis
Anda wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pengajuan asuransi dan polis
Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui pembelian produk dan berhak bertanya kepada Tenaga Pemasaran/Pegawai Perusahaan Asuransi atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
Pernyataan Pemegang Polis / Tertanggung Sesuai Dengan E-SPAJ Produk Asuransi Heksa Aktif Plus
Mohon dibaca dengan teliti sebelum mensetujui eSPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) ini.
SAYA/KAMI, Calon Pemegang Polis / Calon Tertanggung dengan ini memahami dan menyetujui, bahwa :
1.
Apabila Polis Asuransi diberikan dalam bentuk digital/elektronik melalui email (Ringkasan Polis akan dikirimkan dalam bentuk hard copy)
Cetak Polis
Apabila Polis Asuransi diberikan dalam bentuk Hard Copy/Buku Polis akan dikenakan biaya Rp. 50,000 *lihat rincian premi
2.
Dengan ini Saya / Kami memberikan kuasa kepada PT Heksa Solution Insurance untuk menyimpan Ringkasan Polis dalam bentuk hardcopy, dan sewaktu-waktu Saya/Kami dapat memintanya untuk digunakan sesuai keperluan dari Saya/Kami.
3.
Semua ketentuan dari produk Asuransi yang SAYA/KAMI beli termasuk manfaat, risiko,biaya dan tata cara sehubungan dengan produk ini.
4.
Semua pernyataan, keterangan dan jawaban yang telah SAYA/KAMI berikan dalam E-SPAJ(Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) yang merupakan bagian dari E-SPAJ(Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) telah sesuai dengan apa yang SAYA/KAMI ketahui secara lengkap, jujur dan benar, dan akan menjadi dasar dari perjanjian Asuransi ini.
5.
Transaksi keuangan yang dilakukan pada PT Heksa Solution Insurance tidak berasal dari/atau berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, berikut perubahannya dan peraturan terkait lainnya. Serta tidak terkait dengan tindak pidana pendanaan terorisme sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, berikut perubahannya dan peraturan terkait lainnya. Apabila ada indikasi pelanggaran atas undang-undang tersebut, maka PT Heksa Solution Insurance akan melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas kepada melakukan kewajiban pelaporan atas transaksi keuangan yang mencurigakan dan/atau membatalkan Polis.
6.
Apabila ada pernyataan, keterangan dan jawaban yang tidak disampaikan secara lengkap, jujur dan benar, dimana pernyataan dan jawaban tersebut dapat mempengaruhi penilaian PT Heksa Solution Insurance, maka PT Heksa Solution Insurance tidak berkewajiban untuk menyetujui permohonan asuransi ini atau membayar manfaat Asuransi apapun dan perjanjian Asuransi ini menjadi batal demi hukum.
7.
SAYA/KAMI memberikan kuasa yang tidak dapat dicabut kembali kepada PT Heksa Solution Insurance dan afiliasinya untuk :
Memberitahukan kepada Pihak Ketiga dan menggunakan informasi dan data yang diberikan dalam E-SPAJ dan segala perubahannya untuk keperluan pertanggungan dan pelayanan asuransi dan segala hal yang berkaitan dengannya.
Mendapatkan semua catatan riwayat kesehatan SAYA/KAMI dari tenaga medis/rumah sakit/klinik, puskesmas dan/atau laboratorium, perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi, badan, instansi/lembaga atau pihak lain yang memiliki catatan riwayat kesehatan SAYA/KAMI dan untuk memberikan catatan riwayat kesehatan SAYA/KAMI kepada Pihak Ketiga selama Pihak Ketiga tersebut dapat menunjukan secara wajar bahwa mereka memiliki wewenang berdasarkan perjanjian atau peraturan yang berlaku atau kuasa dari SAYA/KAMI, untuk mendapatkan catatan riwayat kesehatan SAYA/KAMI. Kuasa ini merupakan hal yang tidak terpisahkan dari E-SPAJ dan SAYA/KAMI, ahli waris, dan keluarga SAYA/KAMI. Untuk pelaksanaan kuasa ini SAYA/KAMI dengan ini melepaskan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Salinan/fotocopy dari kuasa ini sama sah dan berlakunya sesuai dokumen aslinya.
8.
SAYA/KAMI dengan ini memberi ijin kepada PT Heksa Solution Insurance untuk menggunakan dan memberikan informasi atau keterangan mengenai SAYA/KAMI yang tersedia, diperoleh atau disimpan oleh PT Heksa Solution Insurance (sesuai yang tercantum pada E-SPAJ(Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) ini atau sarana lain), kepada pihak-pihak lain (termasuk tetapi tidak terbatas pada perusahaan reasuransi, asuransi, lembaga, bank atau badan hukum lain baik di dalam maupun di luar negeri) yang memiliki hubungan kerjasama dengan PT Heksa Solution Insurance dalam rangka pengajuan E-SPAJ ini, ketentuan polis, pembayaran klaim, pelayanan nasabah, pelaksanaan ketentuan Polis, survey kepuasan nasabah, maupun untuk tujuan hukum dan perundang-undangan dan karena ditandatanganinya E-SPAJ ini oleh SAYA/KAMI adalah merupakan bukti tertulis pemberian ijin oleh SAYA/KAMI.
9.
SAYA/KAMI dengan ini memberikan ijin kepada PT Heksa Solution Insurance untuk menggunakan atau memberikan informasi atau keterangan mengenai SAYA/KAMI yang tersedia, diperoleh atau disimpan oleh PT Heksa Solution Insurance termasuk tetapi tidak terbatas kepada data informasi terkait nama, alamat, tanggal kelahiran, no. telepon, alamat e-mail dan data-data terkait lainnya untuk kepentingan penawaran produk-produk asuransi lainnya milik PT Heksa Solution Insurance, produk-produk rekanan mitra usaha PT Heksa Solution Insurance dan karena ditandatanganinya E-SPAJ(Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) ini oleh SAYA/KAMI adalah merupakan bukti tertulis pemberian ijin oleh SAYA/KAMI.
10.
Bahwa uang pertanggungan tergantung usia dan plan yang diambil dengan maksimum manfaat asuransi yang dibayarkan sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per Tertanggung.
11.
Tidak ada manfaat asuransi dan atau pengembalian premi yang dibayarkan untuk pembatalan atau penebusan Polis.
Saya menyatakan bahwa Penerima Manfaat yang terlampir pada eSPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa Digital) telah memenuhi sebagai pihak yang memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan (Insurable Interest) dan memiliki bukti yang sah secara hukum untuk membuktikan hubungannya dengan Tertanggung. Apabila ada data dan informasi yang berbeda, dengan ini saya membebaskan PT Heksa Solution Insurance dari segala tuntutan dari pihak manapun.
Saya menyatakan bahwa semua Pernyataan atau Keterangan yang saya sampaikan telah lengkap, benar dan sesuai. Apabila terdapat Pernyataan atau Keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik disengaja maupun tidak, maka PT Heksa Solution Insurance berhak membatalkan polis dan atau tidak berkewajiban untuk menyetujui permohonan asuransi ini.
Sehubungan dengan pelaksanaan Qanun Aceh No.11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, maka dengan ini Saya menyatakan tidak berdomisili / tidak bertransaksi di Aceh dan tidak beragama Islam.
Masuk ke aplikasi Mandiri Online, kemudian masukkan User ID dan Password yang benar
Pada menu utama, pilih menu PEMBAYARAN
Pada menu MULTIPAYMENT
Pilih kolom PENYEDIA JASA, pilih DOKU
Isi NOMOR MVA, (untuk kolom DESKRIPSI merupakan optional) kemudian tekan LANJUT
Pada Mandiri Online versi Web, OTP (One Time Password) akan dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan untuk fasilitas Mandiri Online.
OTP diinput ke token untuk mendapat Challenge Code. Challenge Code diinput ke mandol. Klik lanjut
Sedangkan pada Mandiri Online versi Apps, setelah muncul Konfirmasi Transaksi, tekan KIRIM, kemudian masukkan MPIN (6 digit)
Setelah berhasil, akan muncul pembayaran dalam bentuk STRUK yang bisa didonlot dan disimpan sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit,
sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam,
quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit,
sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam,
quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.