Rp. 5,000
Rp. GRATIS / satu kali bayar (Standard - bulanan)
promo/potongan hanya untuk pembayaran 1 (pertama)
3,500,000
* Syarat tertanggung : 1. Pembeli asuransi tidak dapat diwakilkan dan dalam kedaan sehat 2. Usia masuk tertanggung minimal 17 tahun dan maksimal 64 tahun
Surat Keterangan Kematian Asli atau yang dilegalisir dari instansi terkait
Surat keterangan kematian dari rumah sakit dan surat keterangan dokter tentang penyebab kematian jika meninggal di rumah sakit
Surat keterangan kepolisian jika meninggal karena kecelakaan
Surat keterangan kematian dari Catatan Sipil, jika meninggal selain sebab di atas
Dokumen pendukung lainnya bila diperlukan
Penganggung akan memberikan keputusan dan pembayaran klaim maksimal 10 hari kerja setelah dokumen klaim diterima lengkap (softcopy/hardcopy)
Pengajuan klaim paling lambat 45 hari kalender sejak Tertanggung meninggal dunia, apabila pengajuan klaim melebihi batas 45 hari kalender
maka Penganggung tidak wajib membayar klaim kepada Pemegang Polis/Penerima Manfaat (klaim kadaluarsa)
Caranya membawa lengkap dokumen - dokumen di atas ke kantor pusat PT HEKSA SOLUTION INSURANCE di
Satrio Tower 8th floor Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
Pengaruh alkohol, obat bius, narkotik, dan sejenisnya
Terlibat/ikut dalam penerbangan selain pesawat penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler.
Balap mobil/sepeda motor, olah raga musim dingin (ski dan sejenisnya), mendaki gunung, perlombaan berkuda dengan hambatan, olah raga di udara (terjun payung dan sejenisnya) serta setiap kegiatan/pekerjaan yang mengandung bahaya-bahaya langsung lainnya.
Info
Anda diharuskan dalam keadaan sehat untuk membeli produk Heksa#DOA Dompet Asuransi.
Pastikan anda tidak mengalami hal tersebut.
Maaf kondisi kamu tidak ada didalam persyaratan produk Heksa#DOA Dompet Asuransi.
Rp. 5,000
Rp. GRATIS / satu kali bayar (Standard - bulanan)
promo/potongan hanya untuk pembayaran 1 (pertama)
3,500,000
Masa Asuransi
Premi
Uang Pertanggunan
1 Bulan
5,000 (Standard - bulanan)
3,500,000
* Syarat tertanggung : 1. Pembeli asuransi tidak dapat diwakilkan dan dalam kedaan sehat 2. Usia masuk tertanggung minimal 17 tahun dan maksimal 64 tahun
Uang Pertanggungan tergantung usia dan plan yang diambil dengan maksimum sebesar Rp 50,000,000 perjiwa
Rupiah (IDR)
Premi
Terdapat 3 plan premi: Standard, Premium A, & Premium B
Mata Uang
Rupiah (IDR)
1 Bulan
Surat pengajuan Klaim dari Penerima Manfaat;
Fotokopi KTP Tertanggung dan Penerima Manfaat
Fotokopi Kartu Keluarga
Asli Bukti Kepesertaan Asuransi
Surat Keterangan Kematian Asli atau yang dilegalisir dari instansi terkait
Surat keterangan kematian dari rumah sakit dan surat keterangan dokter tentang penyebab kematian jika meninggal di rumah sakit
Surat keterangan kepolisian jika meninggal karena kecelakaan
Surat keterangan kematian dari Catatan Sipil, jika meninggal selain sebab di atas
Dokumen pendukung lainnya bila diperlukan
Penganggung akan memberikan keputusan dan pembayaran klaim maksimal 10 hari kerja setelah dokumen klaim diterima lengkap (softcopy/hardcopy)
Pengajuan klaim paling lambat 45 hari kalender sejak Tertanggung meninggal dunia, apabila pengajuan klaim melebihi batas 45 hari kalender
maka Penganggung tidak wajib membayar klaim kepada Pemegang Polis/Penerima Manfaat (klaim kadaluarsa)
Caranya membawa lengkap dokumen - dokumen di atas ke kantor pusat PT HEKSA SOLUTION INSURANCE di
Satrio Tower 8th floor Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Meninggal Dunia baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tindakan melanggar hukum, kejahatan seperti pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang berkepentingan terhadap manfaat asuransi atau kegiatan melawan hukum Negara/Tindak Pidana termasuk berpartisipasi aktif dalam demonstrasi, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, pengambil-alihan kekuasaan; atau Bunuh diri, atau percobaan bunuh diri baik disadari atau tidak disadari atau eksekusi hukuman mati oleh pengadilan.
Pengaruh alkohol, obat bius, narkotik, dan sejenisnya
Terlibat/ikut dalam penerbangan selain pesawat penumpang komersial dengan jadwal penerbangan reguler.
Balap mobil/sepeda motor, olah raga musim dingin (ski dan sejenisnya), mendaki gunung, perlombaan berkuda dengan hambatan, olah raga di udara (terjun payung dan sejenisnya) serta setiap kegiatan/pekerjaan yang mengandung bahaya-bahaya langsung lainnya.
Komisi Anda : Hitungan Komisi
Bagikan referral code ke teman kamu, dan pastikan teman kamu membeli produk Heksa Perisai Diri dan kamu langsung dapatkan bonusnya
Cashback
10%
Cashback setiap pembelian
Bonus Referensi
10%
bonus referensi
Kebutuhan Dokumen
Dokumen yang harus disiapkan untuk kelengkapan form Heksa Perisai Diri